Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memiliki peran penting dalam mengatur dan membina sistem transportasi nasional. Di tingkat daerah, seperti di Kabupaten Pandeglang, pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian tersebut dijalankan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang. Instansi ini bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang perhubungan sesuai dengan karakteristik lokal.
Tugas Pokok
Tugas pokok Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang adalah melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang perhubungan, sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
Fungsi Utama
Berikut ini adalah fungsi utama Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang:
- Perumusan kebijakan teknis bidang perhubungan darat dan laut sesuai dengan kebutuhan wilayah.
- Pelaksanaan pengaturan, pengawasan, dan pengendalian lalu lintas dan angkutan umum di tingkat kabupaten.
- Pengelolaan sarana dan prasarana transportasi daerah seperti terminal, halte, pelabuhan rakyat, dan fasilitas parkir.
- Penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor (uji KIR) serta pengawasan terhadap kelayakan operasional kendaraan umum.
- Pembinaan dan pengembangan sistem angkutan pedesaan untuk menjangkau daerah terpencil dan pesisir.
- Peningkatan keselamatan lalu lintas melalui pemasangan rambu, marka, serta kegiatan edukasi masyarakat.
- Koordinasi dengan instansi vertikal dan provinsi dalam mendukung kelancaran transportasi wilayah Banten Selatan.
- Pelaksanaan tugas-tugas dukungan terhadap kebijakan strategis nasional di sektor transportasi.
- Penyediaan data dan informasi perhubungan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi kebijakan transportasi lokal.
Konteks Daerah Pandeglang
Kabupaten Pandeglang memiliki wilayah pesisir, pegunungan, dan banyak desa terpencil yang menantang dari segi konektivitas. Oleh karena itu, Dishub Pandeglang memiliki tanggung jawab tambahan dalam memastikan tersedianya transportasi yang merata dan adil, terutama untuk masyarakat di wilayah perbatasan dan kawasan pariwisata seperti Tanjung Lesung.
Dengan koordinasi yang erat bersama Kementerian Perhubungan, Dishub Pandeglang terus mengembangkan sistem transportasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, peningkatan pelayanan publik, dan aksesibilitas masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.
Penutup
Tugas dan fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan sektor transportasi yang efisien dan inklusif.